Aksi pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm masuk ke jalan tol, sempat menghebohkan para netizen di media sosial. Kabag Ops Korplantas Polri, Kombes Pol Benyamin menanggapi hal itu, bahwa video seorang pendendara motor yang memasuki jalan tol sudah berlangsung tiga bulan lalu.
"Itu di tol Pandaan-Kejapanan masuk wilayahnya Pasuruan, Jawa Timur," kata Benyamin kepada VIVA.co.id di Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2016.
Benyamin menjelaskan, aksi nekat yang dilakukan seorang pria itu, atas ketidaksengajaan lantaran yang bersangkutan saat mengemudi kendaaran menggunakan petunjuk jalan di ponselnya.
"Jadi dia ngikutin petunjuk arah di handphone (Google Maps--red), menuju ke arah tol. Saat itu, belum ada pengamanan polisi, karena pas baru buka jalan tol tersebut," katanya.
Meskipun telah melanggar aturan lalu lintas, pengendara motor itu tidak dikenakan sanksi hukum oleh petugas kepolisian, karena dari keterangan pengendara tidak tahu jalur tol tidak boleh dilalui oleh kendaraan roda dua.
"Sekarang sudah ada petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Jawa Timur," ujar Benyamin.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah pengguna Facebook dengan akun Yosef Djakbaba memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor yang memasuki sebuah tol di Indonesia.
Di dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, terlihat seorang pria baju biru mengendarai sepeda motornya di antara mobil yang berjalan di tol. Video itu juga menunjukkan beberapa pengguna jalan tol mencoba menghalau pengendara itu.
Berita: Viva
Sumber: Yosef Djakababa
0 comments :
Post a Comment